Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jan 2026 14:04 WIB

Pemkab Sumbawa Pastikan PPPK PW Dapat Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan


 Pemkab Sumbawa Pastikan PPPK PW Dapat Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengangkat sebanyak 2.942 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW). Selain diberikan hak gaji, mereka juga dipastikan mendapat jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa Kaharuddin, kepada wartawan, pada Senin (12/1/2026). Pemerintah Daerah memastikan untuk memenuhi hak para PPPK Paruh Waktu sama seperti PNS dan PPPK Panuh Waktu.

Selain mengalokasikan gaji, juga untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan mereka yang terdiri dari dua jaminan yakni kematian dan kecelakaan kerja. “Dalam ABPD 2026 sekitar 41 M untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, kita alokasikan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Jadi sama seperti PNS dan PPPK Penuh Waktu,” jelasnya.

Untuk hak gaji tambahnya, PPPK Paruh Waktu menerima Rp 1 Juta perbulan. Mereka juga akan menerima tunjangan hari raya. “Karena statusnya sudah PPPK, kita siapkan juga tunjangan hari raya. Karena kita anggarakan 14 bulan. Total ada 2.942 orang, masing-masing mendapatkan 1 juta perbulan untuk gaji pokoknya,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Hadiri Workshop Nilai Ekonomi Karbon, Perkuat Program Sumbawa Hijau Lestari

20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Bupati Sumbawa Lantik 18 Kades Masa Jabatan 2026–2034

19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

TP PKK NTB Dukung TP PKK Kabupaten Sumbawa Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

16 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Kunjungi Sumbawa, TP PKK NTB Perkuat Peran Dasawisma dan Tertib Administrasi PKK

16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Transparansi OPD dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

14 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan