Menu

Mode Gelap

Politik · 23 Apr 2025 16:43 WIB

Ridwan PKB Minta PLN Sikapi Pemindahan Gardu Induk dan Insiden Tiang Listrik Roboh


 Ridwan PKB Minta PLN Sikapi Pemindahan Gardu Induk dan Insiden Tiang Listrik Roboh Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com  – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menunjukkan ketegasannya dalam membela kepentingan masyarakat terkait permasalahan ketenagalistrikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero), serta pihak terkait lainnya, Komisi II mendesak PLN untuk segera menyelesaikan dua persoalan krusial yang dinilai merugikan warga.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Zain ini membahas keberatan warga Dusun Empan Desa Badas atas berdirinya gardu induk di lahan pekarangan mereka, serta insiden tiang listrik PLN yang roboh menimpa lumbung pangan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Uma Aru di Desa Kakiang.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan, dengan tegas menyampaikan, kedua permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal oleh PLN dengan komunikasi yang baik dan itikad yang tulus. “Kedua masalah ini semestinya dapat diselesaikan di tingkat PLN, apa yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan juga disampaikan. Kita ingin memberikan solusi yang tidak melanggar hukum juga,” ujar Ridwan dari Fraksi PKB.

Ridwan menekankan pentingnya pembangunan ketenagalistrikan yang menganut asas manfaat, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, serta mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Menanggapi hal itu, Asisten Manager UP PLN Sumbawa Dhany menjelaskan, pembangunan gardu induk diperkirakan terjadi pada tahun 1980-an dan mengacu pada UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan serta UU Nomor 30 Tahun 2009. Terkait kompensasi dijelaskan, regulasi hanya mengatur kompensasi untuk Gardu Induk, Pembangkit, dan Saluran Tegangan Tinggi dengan daya di atas 70 KV, sementara gardu di Labuhan Badas berdaya 20 KV. Namun, PLN bersedia mempertimbangkan relokasi jika ada surat keberatan resmi dari pemilik lahan dan perencanaan yang disetujui. Terkait insiden tiang listrik, PLN menawarkan perbaikan lumbung pangan sesuai kerusakan.

Manager UP PLN Sumbawa, Firman S, menambahkan, dasar awal pembangunan adalah izin prinsip lokasi dari Kepala Daerah. Pihaknya berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat, namun juga terikat dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sesi pendalaman, anggota Komisi II DPRD Sumbawa, termasuk Kaharuddin Z, H Andi Mappeleppui, Ahmad Nawawi, dan Adhe Mudhita Nursyamsu, dengan suara bulat mendesak PLN untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan mencari solusi yang adil, tidak hanya berpegang pada regulasi yang menguntungkan perusahaan. Mereka meminta PLN untuk segera menindaklanjuti tuntutan warga dan mencari solusi komprehensif.

Sebagai hasil dari RDP tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada PLN Sumbawa, antara lain merelokasi keberadaan gardu listrik di pekarangan warga Dusun Empan Desa Badas segera, dengan batas waktu satu minggu dari tanggal rapat (29 April 2025), dan melakukan evaluasi atas keberadaan gardu listrik yang mendapat keberatan. Kemudian PLN bertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita KUB Uma Aru akibat tiang listrik yang menimpa lumbung pangan, sesuai RAB yang diajukan dengan mekanisme yang diatur oleh PLN. Dan memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menempuh jalur hukum apabila tidak menerima atau keberatan dengan rekomendasi ini.

Ketegasan DPRD Sumbawa ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengawal hak-hak masyarakat dan memastikan pembangunan infrastruktur, termasuk ketenagalistrikan, berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Salman Alfarizi Dorong Hadirnya Fakultas Kedokteran Negeri di Sumbawa

30 November 2025 - 19:09 WIB

H Zohran Serap Aspirasi Warga Pungka Soal Infrastruktur dan Pendidikan

13 November 2025 - 18:02 WIB

Berlian Rayes Terpilih Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Sumbawa

30 September 2025 - 11:53 WIB

Pastikan Kualitas Baik, Ridwan PKB Pantau Penghitungan Kadar Air Jagung Petani

14 Mei 2025 - 19:00 WIB

DPC PKB Sumbawa Berbagi Sembako ke Masyarakat di Bulan Ramadhan

26 Maret 2025 - 20:24 WIB

Waka I DPRD Sumbawa Soroti Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Kecamatan Lunyuk

8 Maret 2025 - 14:09 WIB

Trending di Politik