Sumbawa, dwipamedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa berencana melakukan relokasi terhadap belasan rumah yang menjadi korban bencana likuifaksi atau fenomena alam ketika tanah kehilangan kekuatannya dan berubah menjadi cairan yang terjadi di Tangkam Pulit, Kecamatan Batulanteh. Sejauh ini telah dilakukan survei lokasi untuk menilai kondisi pasca-bencana.
Demikian disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Sumbawa, M Nurhidayat, kepada wartawan pada Rabu (19/2/2025). Adapun hasil survei tersebut melibatkan pembicaraan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Balai SDM Provinsi NTB, guna menentukan apakah peristiwa yang terjadi benar-benar likuifaksi atau fenomena bencana lainnya. “Yang tidak kalah penting, kami dalam waktu dekat mungkin akan merelokasi 15 rumah yang ada di wilayah terdampak pergeseran tanah,” ujar Dayat – sapaan akrabnya.
Dijelaskan, untuk melaksanakan langkah-langkah ini, pihaknya membutuhkan rekomendasi teknis dari tim yang akan melakukan pengecekan lokasi dalam waktu dekat. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Jika di relokasi, kami akan menentukan lokasi tanah desa yang tersedia, mengukur luasnya, dan memastikan apakah cukup untuk memindahkan rumah-rumah tersebut,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menghitung biaya yang diperlukan untuk proses relokasi. “Kami akan menghitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk setiap rumah, termasuk material yang bisa dipergunakan kembali seperti tiang dan dinding. Biaya tambahan untuk atap, tukang, dan gotong royong akan menjadi tanggungan kita bersama,” tuturnya.
Meski begitu, kata Dayat, semua keputusan ini masih menunggu hasil kajian dari tim yang telah dibentuk untuk melakukan pengecekan lebih mendalam di lapangan. (awe)