Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 10 Jan 2025 15:26 WIB

1.092 Kilogram Beras Disalurkan ke Korban Bencana Alam Sumbawa


 1.092 Kilogram Beras Disalurkan ke Korban Bencana Alam Sumbawa Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Sebanyak 1.092 kilogram Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk beras, sudah disalurkan ke masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Sehingga saat ini, CPP khusus beras tersisa 4,5 ton.

“Jadi cadangan pangan kita khususnya beras hanya 4,5 ton dari jumlah yang harus disiapkan pemerintah sebesar 25 ton, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Irin Wahyu Indarni kepada wartawan, Jumat (10/1/2025)

Diungkapkan, menipisnya cadangan pangan tersebut karena ada beberapa bencana yang terjadi di Sumbawa. Apalagi sifat dari CPP baru bisa disalurkan ketika ada bencana seperti banjir, tanah longsor, paceklik, hingga kebakaran. “Ada beberapa kejadian yang terjadi di Sumbawa, sehingga beras CPP kita menipis tetapi kami juga akan mengupayakan agar CPP bisa kembali terpenuhi,” terangnya.

Berdasarkan data, dalam membantu penanggulangan bencana dan keadaan darurat banjir dan kebakaran pemerintah telah menyalurkan CPP dalam bentuk beras sejumlah 1.092 kilo gram. Bantuan tersebut juga telah didistribusikan di kecamatan Alas Barat, kecamatan Tarano kecamatan Alas dan kecamatan Lantung. “Jadi, beberapa kecamatan yang terdampak bencana sudah kita distribusikan untuk CPP beras dalam rangka meringankan beban masyarakat,” ungkap Irin.

Lebih jauh dijelaskan,  dari 1.092 kilogram tersebut sebanyak 500 kilogram untuk bencana banjir bandang di kecamatan Alas Barat, 340 kilogram untuk korban banjir bandang di desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano. 198 kilogram untuk korban kebakaran di desa Padesa Lantung dan 54 kilogram untuk korban kebakaran di desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. “Karena CPP kita sudah menipis, sebagai antisipasi kami akan kembali mengajukan tambahan CPP sebanyak 25 ton dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan seperti terjadinya bencana,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah memiliki sistem khusus untuk kejadian bencana alam. Dimana proses bantuan pangan beras dimulai dari desa yang harus bersurat ke BPBD dalam kurun waktu 1 kali 24 jam dan selanjutnya data dari BPBD menjadi acuan penyaluran bantuan pangan beras untuk bencana alam. “Pola demikian kami lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan nantinya terutama penyimpangan beras bantuan,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kabupaten Sumbawa Siap Hadapi Transformasi Digital Layanan Kesehatan

19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Wabup Ingatkan Penyusunan Renstra Harus Perhatikan Visi Pembangunan Daerah

18 Maret 2025 - 13:43 WIB

Wabup Sumbawa Siap Bantu Perbaiki Jembatan Desa Prode SP 1

12 Maret 2025 - 08:14 WIB

Pemkab Sumbawa Berencana Bangun Musholla Lebih Besar

11 Maret 2025 - 13:45 WIB

Bupati Sumbawa Dorong Program Perluasan RTH ke Lingkungan Sekolah

11 Maret 2025 - 13:39 WIB

Bupati Sumbawa Minta Optimalisasi PAD dari PKB

11 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di Pemerintahan