Sumbawa, dwipamedia.com – Sebanyak 32 Desa di Kabupaten Sumbawa mendapatkan Penghargaan Alokasi Kinerja Pemerintah Desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Artinya, puluhan desa tersebut akan mendapatkan tambahan dana desa.
“Pemkab Sumbawa, khususnya desa-desa di Kabupaten Sumbawa mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Terlebih kepada 32 desa yang ditetapkan untuk mendapatkan penghargaan tambahan dana desa melalui alokasi kinerja pemerintah desa tahun 2024,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, raihan tersebut merupakan kebanggaan bagi semua pihak. Artinya, Kabupaten Sumbawa terus melakukan upaya strategis dan terpadu dalam rangka pembangunan desa.
Diungkapkan, ini menjadi rentetan beberapa keberhasilan dan prestasi yang didapatkan Pemkab Sumbawa. Dimana beberapa tahun lalu Kemendes PDTT RI telah menetapkan dan menilai bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah yang sukses dalam melakukan percepatan pembangunan desa. Sehingga diberikan penghargaan sebagai kategori Pertama Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Republik Indonesia.
Selain itu, ada juga penghargaan atas ditetapkannya beberapa desa di Kabupaten Sumbawa oleh Kemendes PDTT RI sebagai Desa Mandiri. Sehingga pada tahun 2024 secara ekuitas penilaian indeks desa yang membangun tahun 2024 yang dilakukan oleh Kemendes PDTT RI, di Kabupaten Sumbawa tidak ada lagi desa yang dikategorikan tertinggal.
Dengan adanya 32 desa yang mendapatkan tambahan alokasi kinerja pembangunan, tegas Ansori, membuktikan bahwa Kabupaten Sumbawa terus berpacu dalam membangun wilayah dengan pemberdayaan desanya masing-masing.
Ada pun desa desa yang mendapatkan alokasi dana kinerja pemerintah desa dari Kemenkeu adalah lunyuk rea, suka maju, kalimango, sabedo, ngeru, batu bulan, lito, maman, sp3, selante, brang kolong, usar, bungs eja, mapin kebak, labuhan mapin, lekong, gontar, usar mapin, gontar baru, mapin beru, pulau kaung, rhee, kerekeh, jorok, kerato, pungka, baru tahan, songkar, labuhan pidang, pungkit, tatede dan padesa. “Itulah 32 desa yang dinilai oleh Kementerian Keuangan telah memenuhi berbagai kriteria untuk mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (awe)