Sumbawa, dwipamedia.com – Prosesi pengangkatan Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah sebagai Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa berlangsung khidmat. Kegiatan terlaksana di Istana Dalam Loka, pada Rabu (29/5/2024). Upacara sakral ini merupakan momen bersejarah bagi Kesultanan Sumbawa karena peristiwa ini baru dilaksanakan kembali setelah 126 tahun yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah menyampaikan, pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa ini menjadi momen sangat penting untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Karena terakhir kegiatan ini dilakukan kurang lebih 90 Tahun yang lalu. Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat berdampingan akan selalu menjaga Adat Istiadat Tana Samawa.
Hal senada disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengangkatan ini penting untuk menjaga marwah tana Samawa. Serta, dengan proses pengangkatan ini juga sangatlah penting untuk menjaga Adat Tana Samawa.
Sementara Pj Gubernur NTB yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemprov NTB, H. Wirawan Ahmad menyampaikan, pengangkatan Datu Rajamuda ini merupakan sebuah bukti sejarah masa lalu Tana Samawa. Lembaga Kesultanan Sumbawa masih kokoh dan di terima oleh masyarakat. Akan tetapi, posisi Kesultanan yang dulu sebagai sentrum kekuasan beralih menjadi sentrum kebudayaan. Hal ini bukanlah perkara yang mudah, budaya menjiwai semuanya, menjiwai aktifitas politik, ekonomi, dan seterusnya.
Untuk diketahui, dalam sejarah Kesultanan Sumbawa, pengangkatan Datu Rajamuda dilaksanakan terhadap putra Sultan yang tengah berkuasa sebagai ketentuan Tata Hukum Pemerintahan Kesultanan untuk menyiapkan calon penerus kepemimpinan dalam Kesultanan Sumbawa. Penetapan calon Datu Rajamuda tidak mutlak dari Putra Pertama karena sangat tergantung pada hasil ikhtiar para ulama dalam lingkup kesultanan yang memberikan pandangan mereka kepada Sultan. Dewa Mas Madinah Muharam Harun Al Rasyid misalnya merupakan Putra Kedua dari Dewa Mas Bantan Dewa Dalam Bawa. Pengangkatan Datu Rajamuda yang cukup meriah dilaksanakan di era kejayaan Kesultanan Sumbawa yaitu pada saat pemerintahan Dewa Masmawa Sultan Amroellah yang mengangkat Putra Pertamanya Maskuncir Daeng Manassa sebagai Datu Rajamuda.
Kini, di era modern dan penuh tantangan global ini, Kesultanan Sumbawa melalukan upacara pengangkatan Datu Rajamuda dengan tujuan yang berbeda. Jika semula calon penerus Sultan maupun Sultan yang dinobatkan tidak untuk memegang pemerintahan, namun saat ini fungsinya untuk menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa.
“Tahun 1950 tepatnya tanggal 13 April, Kesultanan Sumbawa yang saat itu telah menjadi pemerintah Swapraja Sumbawa bersama dua Swapraja lainnya di Pulau Sumbawa yaitu Swapraja Bima dan Swapraja Dompu, memutuskan untuk bergabung dengan Republik Indonesia, sehingga fungsi pemerintahan dipegang oleh Bupati di daerah hingga saat ini. Sehingga Sultan selalu berpesan bahwa Kesultanan Sumbawa maupun Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) harus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah baik daerah maupun pusat dalam hal pelesatarian dan pemajuan kebudayaan,” tutur Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A, Sekretaris Majelis Adat LATS.
Upacara Pengangkatan Datu Rajamuda di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka ini dilaksanakan setelah sebelumnya Sultan menunjuk cucu lelaki Sultan, Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah dan menitahkan kepada calon pewaris beliau tersebut untuk mengemban amanah sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa. Kedua upacara sebelumnya yaitu Satenri Manik dan Basiram adalah dua prosesi internal yang dihadiri oleh keluarga inti dan kerabat terdekat Sultan berdasarkan garis keturunan. (awe)