Sumbawa, dwipamedia.com – Keberadaan hutan mangrove di Pulau Nanga Sira Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara, akhirnya diresmikan sebagai lokasi ekowisata. Peresmian dilakukan oleh Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah pada Senin 22 Januari 2024.
Objek wisata baru hutan mangrove di Pulau Nanga Sira ini memiliki luas sekitar 40 Hektar. Dengan begitu, wisatawan yang datang berkunjung akan dimanjakan dengan pemandangan yang indah, serta difasilitasi jalur tracking yang terbuat dari kayu disepanjang hutan mangrove tersebut. Hutan mangrove ini tepatnya berada di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara.
Pada kesempatan itu, Bupati Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, mangrove ini adalah kehidupan. Sehingga, ketika mangrove tersebut dijaga dengan baik, maka semakin baik pula nilai ekonominya untuk daerah. Kebermanfaatannya tidak berhenti sebagai pelindung ekosistem saja, namun juga dapat berkembang dari segi potensi pariwisatanya, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh kalangan, baik dari Pemerintah maupun masyarakat setempat serta pengunjung nantinya, untuk sama-sama menjaga hutan mangrove ini agar selalu bersih dari sampah.
Turut hadir Pj Sekda Sumbawa, Dirmawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, L Suharmaji Kertawijaya, sejumlah pimpinan OPD, serta beberapa Camat dan Kepala Desa. (dmn)