Sumbawa, dwipamedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Perguruan Tinggi dalam Pemilihan Umum Serentak 2024. Kegiatan berlangsung pada Minggu (19/11/2023) di aula Hotel Parahyangan Sumbawa.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbawa, Abdul Malik dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas dan tanggungjawab Bawaslu. Dimana penyelenggaraan pengawasan partisipatif adalah salah satu wadah Bawaslu dalam memberi ruang kepada masyarakat, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan lainnya, dalam bentuk pengawasan. Artinya berpartisipasi dalam pengawasan dalam Pemilu 2024. “Kami berharap para peserta mampu dan memberi komitmen bersama Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu 2024,” harapnya.
Diungkapkan, ada beberapa agenda yang telah tercatat dan terprogram di Bawaslu Sumbawa, salah satunya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Dengan MoU tersebut diharapkan ada keterlibatan penuh dari Perguruan Tinggi dan partisipasi penuh mahasiswa dalam hal pengawasan. “Bawaslu bukan lembaga super power dalam melakukan pengawasan. Dengan keterbatasan personel, dimana Pengawas Kecamatan ada tiga orang, Pengawas Desa satu orang. Ini pentingnya penyelenggaraan pengawasan partisipatif diadakan,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Pengawasan Pemilu, Amrullah, Dekan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTS, Aka Kurnia, para Dosen dan Mahasiswa UTS, para awak media, serta lainnya. (awe)