Sumbawa, dwipamedia.com – Penyaluran air bersih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa ke wilayah yang mengalami kekeringan, hingga kini masih belum bisa dilakukan. Anggaran yang diajukan belum bisa diturunkan, kareba masih dalam tahap review di Inspektorat.
Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, saat ditemui wartawan Selasa 12 September 2023. Dana yang digunakan untuk penyaluran air bersih itu berasal dari pos anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).
Untuk menggunakan dana tersebut, lanjut Suharmaji, permohonannya perlu direview terlebih dahulu oleh Inspektorat. “Tiap tahun dana BTT kita anggarkan. Tahun ini sebesar 10 milliar,” terangnya.
Ditegaskan, penggunaan BTT ini ketat dan cukup rumit. Sehingga tidak ada maksud untuk dipersulit. Dan dilakukannya review tersebut memang perintah undang-undang. “Review itu mulai dari permohonan, pemetaan daerah sasaran hingga pada harga satuan,” ungkapnya.
Kalau memang ada permohonan dari BPBD, tambah Suharmaji, prosesnya tidak membutuhkan waktu lama. “Pengecekan dan pengawasan itu tugas Inspektorat. Jadi kita harus hormati. Apabila terjadi sesuatu, maka tidak saling menyalahkan,” pungkasnya. (awe)