Jakarta, dwipamedia.com – Maraknya temuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhir – akhir ini menjadi atensi serius Pemerintah Republik Indonesia, termasuk di Kementerian Sosial yang memberikan arahan agar Daerah tidak lupa dan abai dengan pemicunya, sepertu mereka para korban yang mau berangkat kerja keluar negeri. Penyebabnya bisa jadi adalah kondisi ketidakberdayaan ekonomi, lingkungan sosial yang mendukung serta keyakinan bahwa nasibnya bisa berubah bila bekerja diluar negeri.
Sebaliknya jika mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri dengan penghasilan yang memadai, maka itu bisa menekan keinginan mereka bekerja di luar negeri. Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam dan sumberdaya manusia yang ada.
Demikian poin rapat terbatas Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq bersama amenteri Sosial Tri Rismaharini, pada Kamis (10/8/2023) di Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta. Hadir pula jajaran Direktur Direktorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Bupati Manggarai dan Tim Ahli Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa. “TPPO sudah terjadi sebelum moratorium dilakukan, sehingga langkah – langkah penguatan di masyarakat perlu dilakukan, sehingga mereka tidak tertarik menempuh jalur unprosedural dengan iming – iming mendapatkan pekerjaan dan penghasilan besar di luar negeri,” tutur Rafiq dalam rapat tersebut.
Selain itu, masalah ekonomi, terjerat hutang bisa menjadi faktor pendorong mereka untuk bekerja di luar negeri, ditengah ketidak ketersediaan kesempatan bekerja di dalam negeri. Sementara di Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi yang dapat diolah dan dikembangkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, sektor industri rumah tangga, pertambangan, pelayanan jasa dan sebagainya.
Atas hal tersebut, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini memberikan pandangan dan arahannya, keinginan bekerja keluar negeri adalah sebuah hasil dari melihat teman dan kepercayaan yang muncul dari dalam diri, bahwa bekerja diluar bisa berpenghasilan tinggi. Bagi mereka yang berhasil, biasanya mengikuti secara prosedural. Namun yang menjadi pemikiran penting adalah bagaimana agar TPPO tidak semakin banyak, dan mereka percaya bahwa bekerja didalam negeri juga bisa berhasil, salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang mendukung untuk memberdayakan perekonomiannya. “Tugas kita sebagai pejabat Daerah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pemberdayaan ini, hal ini tidak bisa dengan teori atau kata – kata saja, tapi dengan kerja nyata, memeras keringat, sehingga mereka percaya bahwa kita bisa berhasil,” kata Mensos.
Potensi alam setempat, karya atau kreativitas bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan yang cukup, bahkan berlebih manakala ada kemauan kuat pemerintah. Kemudian seluruh pihak mengelolanya dengan baik dan lambat laun mereka merasa lebih baik dan nyaman bekerja di dalam negeri, sebab bekerja di luar negeri penuh dengan risiko.
Mensos juga mencontohkan bagaimana konsep pemberdayaan yang berhasil dilakukan ketika menjabat sebagai walikota Surabaya, sehingga pemikiran untuk bekerja diluar negeri itu berkurang. “Potensi apa yang bisa kita bantu untuk survive itu kita bantu, misalnya pemasaran, packing, produk lain yang diproduksi dan seterusnya, sehingga masyarakat bisa hidup dengan usaha tersebut,” tukasnya.
Terhadap hal itu, Ketua DPRD Sumbawa menyambut baik langkah kKementerian Sosial dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya TPPO. “Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di Daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan, terlebih di Kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO, sehingga semangat Kita memerangi TPPO ini semakin Kita perkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya.”
“Insya Allah akan kita tindak lanjuti arahan Bu Menteri sesuai dengan potensi alam yang ada dan kami membutuhkan pendampingan kepada masyarakat, sehingga harapan kita bersama dapat tercapai,” pungkasnya. (dmn)