Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Jun 2023 17:49 WIB

Dinas P2KBP3A Sumbawa Siapkan Ranperda Ketahanan Keluarga


 Dinas P2KBP3A Sumbawa Siapkan Ranperda Ketahanan Keluarga Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Keluarga. Ini dilakukan dalam upaya menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A Sumbawa, Tati Hariati kepada wartawan Rabu 14 Juni 2023. Selama tahun 2022, sebanyak 52 kasus kekerasan yang dialami oleh anak terjadi di Kabupaten Sumbawa. Dari jumlah itu, ada 28 kasus persetubuhan terhadap anak.

Diungkapkan, tidak ada kasus eksploitasi secara ekonomi maupun perdagangan orang dengan korban anak dibawah umur. Namun, perbuatan asusila dengan korban anak di bawah umur, juga termasuk dalam eksploitasi terhadap anak. Hal ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Meski tidak dilibatkan dalam prostitusi atau ada transaksi, anak yang menjadi korban asusila termasuk kategori eksploitasi.

Pihaknya berintegrasi dengan semua pihak untuk menangani anak-anak yang mengalami kekerasan, yang sebagian besar adalah kasus persetubuhan. Guna menekan terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumbawa. Saat ini juga sudah dibentuk Ranperda tentang Ketahanan Keluarga. Dimana peraturan tersebut diinisiasi karena banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kepada anak. ‘’Perda ini diharapkan menjadi dasar untuk menguatkan fungsi keluarga. Terutama yang perlu dikuatkan adalah pemerintah dan masyarakat desa/kelurahan. Sebab, desa dan kelurahan merupakan unit terkecil yang bisa langsung menjangkau ketika terjadi permasalahan di tengah masyarakat,’’ tuturnya.

Dengan adanya evaluasi Kabupaten Layak Anak, dinilai akan memudahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsi perlindungan perempuan dan anak. Kemudian bagaimana menggerakkan semua elemen ini untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Bahkan pihaknya kedepan bisa terbentuk kecamatan dan desa layak anak.

Pihaknya juga memiliki program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Program ini diluncurkan tahun 2021 lalu. Dengan penguatan program dan regulasi yang ada serta membangun jejaring terkait, maka bisa dipastikan anak-anak akan lebih terlindungi. Apabila kerjasama para pihak terkait lebih intens dilakukan, maka hak-hak anak juga bisa lebih terpenuhi. (awe)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pjs Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Akurasi Data Dalam Menyusun Program

18 November 2024 - 17:19 WIB

Pjs Bupati Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas Birokrasi

18 November 2024 - 11:45 WIB

Pjs Bupati Yakinkan Sumbawa Siap Jadi Pilot Project Program 3 Juta Rumah

16 November 2024 - 17:59 WIB

Kabupaten Sumbawa Raih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024

14 November 2024 - 20:59 WIB

Program Pelatihan UKM Dinas KUKMindag Dinilai Sangat Bermanfaat

13 November 2024 - 21:04 WIB

Tinjau Pengobatan Gratis di Kaung, Pjs Bupati Imbau Warga Jaga Kesehatan

12 November 2024 - 19:23 WIB

Trending di Pemerintahan