Sumbawa, dwipamedia.com – Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang disasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini terlihat dengan kehadiran Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK-RI, Nurul Ichsan Alhuda bersama rombongan, di Kabupaten Sumbawa, Rabu 17 Mei 2023. Untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023.
Kehadiran Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK-RI bersama Pejabat dari Kemendagri RI, dan Kepala BPKP Perwakilan NTB ini disambut Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah didampingi Sekda Sumbawa dan para kepala OPD, di aula H Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa.
Demikian dengan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai, agar mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang progres MCP (Monitoring Center for Prevention) dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Sumbawa dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya yang bersifat edukatif, preventif, detektif maupun represif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun nilai capaian MCP Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 lalu sebesar 62,66 persen.
Bupati berharap nilai ini terus mengalami peningkatan di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Bupati, dapat memberikan spirit baru bagi kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di unit kerjanya masing-masing, sehingga Sumbawa bisa mengikuti jejak daerah-daerah lain yang telah mendapat progres tinggi. Selain itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam pemberantasan korupsi.
Sementara Direktur/Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.2 KPK-RI, Nurul Ichsan Alhuda mengungkapkan, ada beberapa jenis dan strategi pemberantasan korupsi. Yakni Pendidikan Antikorupsi, merupakan program pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum dengan melibatkan semua pihak (Tidak Ingin Korupsi).
Kemudian, Pencegahan Korupsi yaitu berbagai program pencegahan korupsi yang diimplementasikan oleh KLOP antara lain program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN, dan monitoring (Tidak Bisa Korupsi). Selanjutnya, Penindakan Korupsi, yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi (Takut Korupsi). (dmn)