Sumbawa, dwipamedia.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menerapkan sistem pengendalian intern. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah saat mengikuti Pengarahan Kepala BPKP Perwakilan NTB dalam rangka Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi.
Kegiatan terlaksana di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin 3 April 2023. Turut hadir Sekda Sumbawa, Kepala BPKP Perwakilan NTB beserta tim, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut pertemuan ini sangat penting untuk diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Sumbawa. Sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen resiko, serta sistem dan prosedur terkait penerapan manajemen risiko.
Bupati juga mewajibkan seluruh pihak, baik pada tingkat perangkat daerah maupun tingkat kegiatan yang dikoordinir oleh ketua satuan tugas SPIP perangkat daerah untuk menyelenggarakan manajemen resiko. Ia juga harap penerapan manajemen resiko akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkup Pemkab Sumbawa.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar dapat segera menerapkan sistem pengendalian intern di masing-masing instansinya. “Target tahun 2023 ini, seluruh perangkat daerah harus menduduki maturitas SPIP di level 3 dan manajemen resiko di level 3,” pungkasnya. (dmn)