Sumbawa, dwipamedia.com – Ribuan botol minuman keras (Miras) yang merupakan barang bukti hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan BB ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke 64 Kabupaten Sumbawa.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 1.023 botol minuman beralkohol berbagai merk dan sebanyak 223 liter minuman beralkohol tradisional. Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany memimpin kegiatan pemusnahan botol miras tersebut, pada Sabtu 21 Januari 2023, di halaman parkir Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini juga turut dihadiri Sekda Sumbawa, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah.
Hj Novi – sapaan akrab Wabup Sumbawa mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menilai, pemusnahan ini sangat penting dilakukan, jangan sampai barang bukti yang telah disita dibiarkan mengendap terlalu lama. Hal ini juga untuk mencegah risiko terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan barang-barang sitaan tersebut beredar kembali di masyarakat. ‘’Ini (Pemusnahan) sangat bagus dilakukan, supaya tidak beredar lagi,’’ tukasnya. (awe)