Sumbawa, dwipamedia.com – Guna memastikan penyaluran barang bersubsidi pemerintah tetap sasaran dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga. Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperketat distribusi dan melakukan klasifikasi terhadap penerima gas LGP 3 Kg.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil seiring dengan keterbatasan kuota gas LPG 3 kg yang saat ini masih berada di bawah kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, kondisi kuota yang terbatas ditambah rencana kenaikan harga, berpotensi memicu persoalan di lapangan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tidak menetapkan pelanggan baru, melainkan mengklasifikasikan dan memprioritaskan masyarakat yang memang berhak menerima.
Hingga kini, lanjut Ivan, proses pendataan masyarakat yang berhak menerima elpiji bersubsidi masih berlangsung. Pendataan tersebut difokuskan pada kelompok prioritas sesuai regulasi, yakni rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Karena dalam regulasi, elpiji ini untuk masyarakat rumah tangga dan pelaku UMKM,” terangnya.
Menurutnya, kriteria dan klasifikasi penerima di Sumbawa saat ini tengah disusun, agar distribusi bisa lebih terarah. Meski demikian, ia mengakui bahwa sistem tersebut belum tentu menjamin penyaluran 100 persen tepat sasaran. “Minimal pemerintah sudah mengetahui kondisi riil di lapangan, terutama terkait kebutuhan yang seharusnya,” pungkasnya. (awe)














