Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa intens melakukan verifikasi dan pemutakhiran terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Itu dilakukan guna mendapatkan jumlah riil terhadap data yang diperoleh.
Plt Kepala Disos Sumbawa melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Syarifah kepada wartawan Senin (19/1/2026) mengungkapkan, tantangan besar dalam pengelolaan DTKS 2026, di mana anomali data kemiskinan ekstrim mencapai lebih dari 20.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 60.000 jiwa pada desil 1 saja.
Diungkapkan, DTKS 2026 bersumber dari tiga data utama yakni Regsosek oleh Bappenas, P3KE dari Menteri PMK, serta DTKS dari Kementerian Sosial, yang kemudian dipadu-padankan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Data ini mencakup seluruh penduduk pemilik KTP di Kabupaten Sumbawa, dengan pemilahan berdasarkan 10 desil kemiskinan dari desil 1 (miskin ekstrim) hingga desil 10. “Memang masih ada anomali karena proses ini baru dan terus berjalan, tapi verifikasi harian bersama operator desa dan kelurahan sedang kami intensifkan agar akurasi meningkat dan bantuan tepat sasaran,” tuturnya.
Penumpukan data signifikan terjadi di desil 1 dan 2, di mana desil 1 saja sudah melebihi 20.000 KK berdasarkan data sementara 2025. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeringkatan setiap tiga bulan, hasil akhir 2025 baru akan muncul pada Januari 2026, menyebabkan perbedaan antara data real-time Dinas Sosial dan resmi BPS.
Syarifah juga membahas distribusi bantuan Menteri Sosial yang baru saja dijemput dari Dinas Sosial Provinsi NTB. Bantuan ini berupa 100 paket family kit, kitware (pakaian), matras, selimut, dan tenda, yang akan disalurkan prioritas ke korban bencana dengan kondisi paling parah berdasarkan data dari BPBD atau desa setempat. “Karena kuotanya sangat terbatas, hanya 100 paket, kami prioritaskan yang terdampak paling berat. Dinas Sosial belum melakukan asesmen sendiri, melainkan menunggu satu data resmi dari mitra,” tambahnya. Strategi ini memastikan bantuan tidak tumpang tindih dan mencapai yang paling membutuhkan.
Fokus intervensi kementerian seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ditujukan pada desil 1 hingga 5. Syarifah menekankan, kalkulasi menunjukkan distribusi belum proporsional, dengan desil 1 dan 2 masih mendominasi. Kriteria penerima tetap mengutamakan kemiskinan multidimensi aset, pendidikan, dan kesehatan. “Orang miskin secara ekonomi dengan penyakit kronis diprioritaskan untuk PBI, karena akses kesehatan sangat krusial dalam kondisi darurat,” jelasnya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi masif dan pemutakhiran data setiap hari untuk memvalidasi DTKS. Tujuannya agar tidak ada lagi bantuan salah sasaran, khususnya untuk kemiskinan ekstrim. Namun, tantangan terbesar adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) operator, baik di tingkat kabupaten maupun desa, yang sering double job sehingga kurang fokus. “Waktu verifikasi pun terbatas hanya dari tanggal 1 hingga 10 setiap bulan, mempersulit proses,” ujarnya.
Syarifah berharap asistensi seperti yang baru digelar dapat menyatukan persepsi antara Kepala Desa (Kades), Camat, Ketua BPD, dan operator. “DTKS harus jadi acuan tunggal pemerintah untuk semua program, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” pungkasnya. (awe)














