Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Jun 2026 14:35 WIB

Bupati Minta Seluruh OPD Tuntaskan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026


 Bupati Minta Seluruh OPD Tuntaskan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot menghadiri kegiatan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah percepatan penyelesaian kewajiban pelaporan pajak oleh seluruh bendahara pengeluaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran satuan kerja, serta operator pendamping.

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumbawa Kaharuddin menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 56 bendahara pengeluaran yang didampingi operator masing-masing. Diungkapkan, masih terdapat dana pajak yang telah disetorkan namun belum dilaporkan dalam SPT Masa, yakni sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026.

Dana tersebut, lanjutnya, masih tersimpan dalam rekening deposit pajak sehingga belum tercatat sebagai pelaporan pajak yang tuntas. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pelaporan SPT Masa dapat diselesaikan tepat waktu.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga seluruh kewajiban pelaporan dapat dituntaskan dengan benar dan tepat waktu.

Sementara Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pelaporan SPT Masa oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, masih banyak dana yang tersimpan dalam rekening deposit pajak dan belum dimanfaatkan secara optimal karena proses pelaporannya belum diselesaikan. Ia meminta seluruh OPD untuk tidak menunda penyelesaian kewajiban tersebut dan memanfaatkan kehadiran petugas pajak yang telah hadir untuk memberikan pendampingan serta bimbingan teknis.

Bupati juga memaparkan sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera melakukan perbaikan dan penyelesaian pelaporan yang masih tertunda.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Sumbawa Hijau Lestari 2026, Wujud Kolaborasi Menuju Sumbawa Berkelanjutan

5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Bupati Sumbawa Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat

5 Juni 2026 - 17:32 WIB

Akses Air Bersih di Kabupaten Sumbawa Bakal Diperluas

3 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Sumbawa Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Kerja Sama dengan Karaganda

3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Bupati Minta Masyarakat Sumbawa Jaga Hutan dan Lestarikan Bahasa Daerah

3 Juni 2026 - 11:30 WIB

Wabup Minta Petani dan Peternak Sumbawa Berperan dalam Berbagai PSN

26 Mei 2026 - 16:26 WIB

Trending di Pemerintahan