Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Agu 2025 16:18 WIB

Petakan Tenaga Non ASN, BKPSDM Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu


 Petakan Tenaga Non ASN, BKPSDM Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap para tenaga non ASN. Itu dilakukan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kemenpan RB.

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin kepada wartawan Rabu (20/8/2025). Tujuan pemetaan ini adalah untuk menyesuaikan formasi yang dibutuhkan oleh daerah. Termasuk mengakomodasi para tenaga non ASN untuk menjadi PPPK paruh waktu. “Semuanya sudah berproses, dan kami berharap bisa segera tuntas sehingga langsung kita usulkan kebutuhan formasinya sebagaimana permintaan Kemenpan RB,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan surat yang diterima dari Kemenpan RB tertanggal 8 Agustus, PPPK paruh waktu yang bisa diusulkan yakni pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database). Selain itu, pegawai non ASN yang telah mengikuti tes CPNS pada tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus juga akan diakomodir di PPPK paruh waktu.

Dilanjutkan, Pegawai non ASN yang terdaftar dalam database telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua yang belum mengisi lowongan kebutuhan. Selain itu pelamar yang telah mengikuti proses baik non ASN yang ada dalam database maupun non-database yang mengikuti seleksi pada tahun 2024.

Sementara bagi non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN tetapi aktif bekerja dalam rentan waktu dua tahun, bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini tim Panselda dalam penetapan usulan masih terus bekerja untuk proses pengusulan ke BKN. “Kita baru akan mendapatkan alokasi kebutuhannya tanggal 22 Agustus hingga tanggal 1 September yang dilanjutkan baru proses lebih lanjut. Kalau untuk angka formasi kebutuhannya masih kita hitung dan terus berproses,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPMPTSP Sumbawa Dorong Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

4 November 2025 - 16:11 WIB

Wabup Tinjau Progres Pembangunan dan Kondisi Labkes RSUD Sumbawa

3 November 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Sumbawa Upayakan SPPG Penuhi Standar Kesehatan

3 November 2025 - 15:13 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Wabup Sumbawa Apresiasi Operasi Pasar Murah

30 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sumbawa Serahkan Hibah Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Desa

29 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Pembentukan Tim Teknis Pengelolaan Sampah Terpadu

27 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Trending di Pemerintahan