Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 20 Agu 2025 16:18 WIB

Petakan Tenaga Non ASN, BKPSDM Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu


 Petakan Tenaga Non ASN, BKPSDM Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap para tenaga non ASN. Itu dilakukan untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kemenpan RB.

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin kepada wartawan Rabu (20/8/2025). Tujuan pemetaan ini adalah untuk menyesuaikan formasi yang dibutuhkan oleh daerah. Termasuk mengakomodasi para tenaga non ASN untuk menjadi PPPK paruh waktu. “Semuanya sudah berproses, dan kami berharap bisa segera tuntas sehingga langsung kita usulkan kebutuhan formasinya sebagaimana permintaan Kemenpan RB,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan surat yang diterima dari Kemenpan RB tertanggal 8 Agustus, PPPK paruh waktu yang bisa diusulkan yakni pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database). Selain itu, pegawai non ASN yang telah mengikuti tes CPNS pada tahun anggaran 2024, tetapi tidak lulus juga akan diakomodir di PPPK paruh waktu.

Dilanjutkan, Pegawai non ASN yang terdaftar dalam database telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua yang belum mengisi lowongan kebutuhan. Selain itu pelamar yang telah mengikuti proses baik non ASN yang ada dalam database maupun non-database yang mengikuti seleksi pada tahun 2024.

Sementara bagi non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN tetapi aktif bekerja dalam rentan waktu dua tahun, bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini tim Panselda dalam penetapan usulan masih terus bekerja untuk proses pengusulan ke BKN. “Kita baru akan mendapatkan alokasi kebutuhannya tanggal 22 Agustus hingga tanggal 1 September yang dilanjutkan baru proses lebih lanjut. Kalau untuk angka formasi kebutuhannya masih kita hitung dan terus berproses,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sumbawa Kembali Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Daerah

25 Mei 2026 - 18:21 WIB

Desa Diminta Siapkan Anggaran Untuk Kesiapsiagaan Bencana di Pulau Kecil

21 Mei 2026 - 16:18 WIB

Lindungi Anak, Pemkab Sumbawa Dukung Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining

21 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkab Sumbawa Perkuat Program Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan Berbasis Desa

20 Mei 2026 - 17:15 WIB

Perkuat Perlindungan Hutan, Pemkab Sumbawa Komit Berantas Ilegal Logging

20 Mei 2026 - 16:17 WIB

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbaharui Informasi Melalui Website dan Medsos

18 Mei 2026 - 17:29 WIB

Trending di Pemerintahan