Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Jun 2025 15:18 WIB

Bupati Sumbawa Beri Instruksi Strategis Dalam Percepat Pelaksanaan Anggaran


 Bupati Sumbawa Beri Instruksi Strategis Dalam Percepat Pelaksanaan Anggaran Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (5/6/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa H Syarafuddin Jarot menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera bergerak dalam mempercepat serapan anggaran.

Bupati menegaskan, evaluasi ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi yang kurang, dan mempercepat yang masih lambat. Pasalnya, hingga posisi 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,84 persen dari total anggaran sebesar Rp2,45 triliun. Sementara pendapatan daerah baru menyentuh angka 28,81 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru tercapai sebesar 20,90 persen. “Angka-angka ini, jujur saja, belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati mengapresiasi keberhasilan Pemda Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Capaian ini dinilai sebagai hasil komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Namun capaian WTP ini bukan tujuan akhir. Ini adalah standar minimum yang harus kita pertahankan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan lima instruksi strategis untuk mempercepat pelaksanaan anggaran, yakni Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, terutama untuk OPD yang memegang DAK Fisik agar memastikan seluruh dokumen kontrak masuk ke OMSPAN paling lambat 21 Juli 2025. Selanjutnya Kontrak Pekerjaan Harus Berakhir Sebelum Desember, Bupati tak ingin lagi mendengar alasan klasik “waktu tidak cukup” menjelang akhir tahun. Kontrak harus ditargetkan selesai paling lambat November.

Kemudian, PPK dan Konsultan Pengawas Harus Aktif di Lapangan, Bupati menekankan bahwa kualitas proyek adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kontraktor. Ekspos Paket Strategis Segera Dilakukan, dimana OPD yang memiliki kegiatan besar dan berdampak luas diminta memaparkan perencanaannya secara terbuka. Serta Laporan Realisasi Harus Disampaikan Secara Disiplin, dimana batas waktu penyampaian laporan ditetapkan maksimal tanggal 15 setiap bulan berikutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan berdampak nyata. Ia mengajak seluruh jajaran Pemda untuk tidak membiarkan “uang rakyat tidur di rekening kas daerah”, tetapi segera menggerakkan anggaran menjadi infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten Sekda, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta para pejabat pelaksana teknis lainnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

DPMPTSP Sumbawa Dorong Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha

4 November 2025 - 16:11 WIB

Wabup Tinjau Progres Pembangunan dan Kondisi Labkes RSUD Sumbawa

3 November 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Sumbawa Upayakan SPPG Penuhi Standar Kesehatan

3 November 2025 - 15:13 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Wabup Sumbawa Apresiasi Operasi Pasar Murah

30 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sumbawa Serahkan Hibah Barang Milik Daerah kepada Pemerintah Desa

29 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Wabup Sumbawa Dorong Pembentukan Tim Teknis Pengelolaan Sampah Terpadu

27 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Trending di Pemerintahan