Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa terus melakukan perekaman data bagi masyarakat wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam tahun ini, Dinas Dukcapil optimis mampu mencapai 100 persen perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Jaya Kusuma, kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025) menyatakan, hingga saat ini, jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mencapai sekitar lebih dari 368 ribu orang atau diatas 95 persen dari total penduduk wajib KTP.
Diakui, pihaknya akan terus berupaya mencapai target 100 persen perekaman. Sejak awal Januari 2025, Dukcapil Sumbawa memberikan pelayanan maksimal setiap hari kepada masyarakat yang datang untuk merekam data KTP. “Syaratnya sangat mudah. Pemohon hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan petugas Dukcapil akan langsung memprosesnya,” jelas Jaya.
Terkait ketersediaan blanko KTP, Jaya mengungkapkan, saat ini tersedia sekitar 2.000 keping. Jika persediaan menipis, pihaknya akan segera mengajukan tambahan blanko ke Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.
Selain itu, Dukcapil Sumbawa juga telah mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi SILAMO. Layanan ini telah terhubung dengan delapan kelurahan dan 118 desa, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah langsung dari desa atau kelurahan masing-masing.
Dengan berbagai upaya ini, Dinas Dukcapil Sumbawa optimis dapat segera mencapai target 100 persen perekaman KTP di tahun 2025. (awe)














