Sumbawa, dwipamedia.com – KPU Sumbawa melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu (16/11/2024) di Aula Hotel Sernu Sumbawa. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, Yayasan, dan BEM Perguruan Tinggi.
Hadir Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, Heri Kurniawansyah – Komisioner Bidang Parmas, SDM, dan Sosdikli, Ardhani Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan, Handono Komisioner Bidang Data dan Informasi, dan Ali Sagalo Komisioner Bidang Tehnis Penyelenggaraan.
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, dalam sambutannya mengatakan, tahapan – tahapan dalam pilkada serentak sangat padat, karena pilkada ini harus berjalan aman dan lancar. Sejauh ini pihaknya telah membentuk PPK, PPS, dan KPPS. “Saat ini masih dalam tahapan kampanye telah berjalan hingga tanggal 23 november nanti, kemudian masuk masa tenang, dan tanggal 27 pencoblosan di TPS,” terangnya.
Sementara Komisioner Bidang Parmas, SDM,
Heri Kurniawansyah memaparkan tahapan – tahapan pelaksanaan pilkada, antara lain tahapan persiapan yang lebih pada aspek perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut pasangan calon, pelaksanaan kampanye, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan, penetapan pasangan terpilih. “Masa tenang ada tiga hari yakni tanggal 24, 25, dan 26 november 2024. Karena itu, KPU berharap untuk mengawasi secara bersama – sama,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan, Ardhani menjelaskan, KPU telah melaksanakan sosialisasi terhadap Daerah dengan tingkat partisipasi pemilih paling rendah di wilayah alas barat, daerah terisolir di Tarano, dan Daerah Rawan Bencana di Moyo Hulu. “KPU melibatkan rekan – rekan media dengan publikasi sosialisasi tahapan pilkada sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat,” tukasnya.
Kemudian Komisioner Bidang Data dan Informasi Handono menjelaskan terkait tatacara dan syarat untuk bisa pindah memilih. Dimana beberapa orang yang bisa pindah memilih seperti sedang bertugas diluar domisili, termasuk sedang sakit dan dirawat, serta lainnya. “Bisa menghubungi petugas kecamatan, atau datang langsung temui saya di kantor KPU untuk mengurus pindah memilih,” pungkasnya. (awe)