Sumbawa, dwipamedia.com – Kabupaten Sumbawa melaksanakan Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak, pada Sabtu (14/9/2024), di Aula SMA Negeri 3 Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi para generasi muda dari ancaman kekerasan.
Sekda Sumbawa Budi Prasetiyo dalam sambutannya mengungkapkan, ada tiga isu besar ketika bicara tentang anak. Pertama kekerasan anak, kedua persoalan pernikahan anak, dan anak berhadapan dengan hukum. Namun, berkat sinergitas dan peran serta orang tua, guru dan komponen-komponen masyarakat, kekerasan terhadap anak mulai berangsur-angsur bisa dikurangi.
Dijelaskan, Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Anak ini, nantinya akan diteruskan hingga ke tingkat SMP, SD bahkan sampai PAUD. Supaya dari atas sampai bawah, kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi di NTB dan di Sumbawa. “Bersama kita wujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah,” tuturnya.
Sementara Pj. Gubernur NTB, Hassanudin mengatakan, acara ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi generasi penerus dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, emosional, maupun seksual. Komitmen ini dapat dilihat dari penurunan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumbawa. “Pada Tahun 2023, kasus kekerasan tercatat sebanyak 42 kasus. Jumlah itu menurun bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 51 kasus,” ungkapnya.
Sementara, lanjut Hassanudin, penurunan angka perkawinan anak di Pengadilan Agama Sumbawa, dari 122 anak pada tahun 2022, menjadi 87 anak pada tahun 2023. “Hal ini adalah bukti nyata bahwa upaya bersama dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat telah memberikan hasil positif,” tukasnya.
Pihaknya mengharapkan program-program pendidikan yang mendukung pembentukan karakter, kreativitas, dan perlindungan anak untuk terus dikembangkan di Kabupaten Sumbawa. (dmn)