Sumbawa, dwipamedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa mencatat masih ada dua desa yang masih berstatus desa tertinggal. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Orong Telu dan Plampang.
“Dua desa tersebut yakni desa Mungkin dan Prode sesuai dengan data pada tahun 2023 dan kedua tersebut juga terus diatensi,” kata Kabid administrasi pemerintahan desa Muhammad Jalaludin kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Diungkapkan, dari 157 desa yang ada di Sumbawa, 41 desa masuk kategori mandiri, 35 desa berkembang, 79 desa kategori maju dan dua desa tertinggal. “Data tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2023, kita juga menargetkan di tahun 2024 desa masuk kategori tertinggal bisa tuntas,” terangnya.
Dijelaskan, ada beberapa indikator yang item dalam penentuan status desa tersebut. Yakni akses jalan yang masih sulit, sarana dan prasarana yang ada di Desa baik itu jaringan telekomunikasi (Internet) termasuk tingkat perekonomian di Desa.”Indikator tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah dan ada pendamping yang akan melakukan penilaian atas Desa itu,” ungkapnya.
Diungkapkan, di Kabupaten Sumbawa hanya dua desa saja yang masuk dalam kategori tertinggal. Sementara di kabupaten lainnya Salah satunya Bima, masih ada lima desa yang masuk dalam kategori tertinggal. “Dua desa itu, kita targetkan tahun ini bisa tuntas. Saat ini proses pendampingannya terus dilakukan oleh pendamping desa sehingga kita berharap tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal,” pungkasnya. (awe)