Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Agu 2023 21:19 WIB

Laksanakan Pelayanan Online, Puluhan Desa dan Kelurahan Diberi Penghargaan


 Laksanakan Pelayanan Online, Puluhan Desa dan Kelurahan Diberi Penghargaan Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Terdapat 54 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sumbawa sejauh ini sudah memberikan pelayanan online dalam hal pengurusan administrasi kependudukan. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Untuk itu, di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023, para Kades dan Lurah yang telah menerapkan program SILAMO, diberikan penghargaan. “Penghargaan ini diberikan untuk desa dan kelurahan yang sudah berkerjasama pelayanan online adminduk. Jadi ada program inovasi dari Dinas Dukcapil yaitu SILAMO,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Kependudukan, Ikhwanuddin Lutfi kepada wartawan.

Penerapan SILAMO, lanjut Wawe – sapaan akrabnya, sudah dimulai sejak  2022 lalu oleh 7 desa. Kemudian di Tahun 2023 ini desa dan kelurahan yang menerapkannya semakin bertambah banyak. “Bagi desa dan kelurahan yang belum, kita harapkan bisa menerapkan pelayanan online,” tuturnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Varian Bintoro memberi apresiasi kepada Dinas Dukcapil, termasuk bagi Desa dan Kelurahan yang telah berkolaborasi dalam memberikan kemudahan pelayanan adminduk bagi masyarakat. Karena hal ini merupakan keberhasilan dari salah satu bagian dari program unggulan Pemerintahan Sumbawa Gemilang Berkeadaban. “Jadi Dukcapil sebagai dinas teknis melaksanakan program unggulan Bupati memberikan dan memudahkan pelayanan. Dukcapil membaca itu dengan memberikan ruang memtoviasi desa/kelurahan terutama untuk membantu masyarakat dalam hal kepengurusan adaministrasi dan kependudukan,” terangnya.

Dijelaskan, ada tiga point dalam program inovasi SILAMO ini, yaitu memotivasi Lurah dan Kades dalam memudahkan layanan kepada masyarakat, mengurangi biaya dan waktu kepengurusan adminduk, serta menghindari praktek percaloan dan pungli. “Jadi tidak lagi masyarakat langsung ke Kantor Dukcapil. Tapi di desa sendiri sudah bisa membantu masyarakat memberikan layanan adminduk ini melali online,” pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Bupati dan Wabup Sumbawa Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah

18 Februari 2025 - 21:05 WIB

Pemkab Sumbawa Lakukan Evaluasi dan Perbaikan Strategi Penanganan Stunting

13 Februari 2025 - 18:01 WIB

Peserta CPNS Diminta Tidak Melebihi Batas Waktu Pengisian DRH

12 Februari 2025 - 16:25 WIB

Kuota LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 4,3 Juta Tabung

12 Februari 2025 - 15:24 WIB

Pelajari Biota Laut Teluk Saleh, Pemkab Sumbawa Bakal Undang Peneliti

6 Februari 2025 - 15:55 WIB

Pendaftar PPPK Tahap II di Kabupaten Sumbawa Mencapai 2.721 Orang

5 Februari 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan