Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jun 2023 17:17 WIB

Bupati Sumbawa Harap Sensus Pertanian 2023 Hasilkan Data Akurat


 Bupati Sumbawa Harap Sensus Pertanian 2023 Hasilkan Data Akurat Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah membuka Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 (ST2023) BPS Kabupaten Sumbawa, pada Senin 12 Juni 2023. Dibukanya kegiatan itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa memberi apresiasi kepada jajaran BPS Sumbawa atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Sumbawa berjalan dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan data yang akurat.

Diungkapkan, pertanian di Kabupaten Sumbawa difokuskan pada tanaman padi, jagung dan kedelai. Sebagaimana diketahui, tanaman jagung merupakan hasil pertanian terbesar di Sumbawa. ‘’Maka dari hasil sensus ini dapat lihat gambaran kerusakan alam, serta bagaimana cara kita mengalihfungsikan lahan yang tidak merusak atau mengalihkan ke tanaman seperti kedelai, agar penanganan jagung tidak dilakukan secara berlebihan,’’ tukas Haji Mo – sapaan akrab Bupati.

Ia berpesan agar para peserta dalam hal ini Camat dan perwakilan OPD, dapat berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Sehingga ide dan pandangan yang dimiliki dapat membantu memajukan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa, Ahmad Zammiluny mengungkapkan, sesuai rekomendasi FAO dalam publikasi World Programme for Census of Agriculture 2020, tujuan dari sensus ini adalah menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data pokok sebagai tolak ukur statistik pertanian, menyediakan data sampel untuk survey pertanian lanjutan.

Dijelaskan, ST2023 merupakan upaya pemenuhan indikator pertanian di Indonesia yang dapat memenuhi kebutuhan data di tingkat nasional dan global. Data struktur dalam sensus ini meliputi skala usaha pertanian, kepemilikan lahan, penggunaan lahan, luas tanaman, irigasi, jumlah ternak, jumlah tenaga kerja, input pertanian lainnya, serta geospasial lahan pertanian. ‘’Sensus ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ini merupakan kegiatan yang ketujuh, sejak dilaksanakannya pada tahun 1963,’’ pungkasnya. (awe)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Serentak di Kabupaten Sumbawa

7 September 2024 - 16:16 WIB

Raih Anugerah Pandu Negeri 2024, Pemkab Sumbawa Siap Jaga Tata Kelola Pemerintahan

5 September 2024 - 19:03 WIB

Kades Se Kabupaten Sumbawa Deklarasi Dukung Pilkada Aman dan Lancar

5 September 2024 - 16:00 WIB

Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT, Pemkab Sumbawa Terima Penghargaan dari KASN

5 September 2024 - 13:56 WIB

Pemkab Sumbawa Hibahkan Lahan 50 Are untuk TPU di Karang Dima

4 September 2024 - 18:46 WIB

Puluhan Desa di Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

4 September 2024 - 18:12 WIB

Trending di Pemerintahan