Sumbawa, dwipamedia.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan tiga pelajar yang sedang bolos sekolah, pada Kamis 12 Januari 2023. Mereka kemudian diberi pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak bolos lagi.
Ketiga pelajar tersebut diamankan saat sedang asik duduk di Taman Genang Genis Kecamatan Unter Iwes. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP. Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiganya dikenai pembinaan dan dihukum latihan fisik dengan cara berlari mengelilingi halaman Kantor Bupati Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris mengatakan, penertiban pelajat bolos sekolah ini berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Diungkapkan, ketiga pelajar tersebut sudah diberikan pembinaan. Selain itu mereka juga telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. “Dalam proses pembinaan kami juga melibatkan guru dari sekolah setempat. Sebagai bentuk kesadaran dari tiga siswa ini mereka selanjutnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Ketiga siswa tersebut selanjutnya diserahkan ke guru pembimbing,” pungkasnya. (awe)