Sumbawa, dwipamedia.com – Jasa parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Sumbawa. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya untuk memenuhi target PAD dari jasa parkir dalam tahun ini.
Kepada wartawan, Kepala Dishub Sumbawa, Abdul Azis mengungkapkan, PAD Kabupaten Sumbawa dari jasa parkir hingga Oktober mencapai Rp 198 juta. Realisasi ini setara 79,07 persen, dari target Rp 250 juta yang ditentukan di Tahun 2022. “Untuk secara umum laporan bulan Oktober posisinya sudah Rp 198 juta lebih atau 79,07 persen,” terangnya, Senin (14/11).
Untuk mencapai target tersebut, ungkap Azis, pihaknya akan terus berupaya. Karena masih harus mengejar sekitar Rp 51 juta lebih dalam dua bulan ini, yakni November dan Desember.
Azis mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam realisasi jasa parkir ini, seperti retribusi E-Parkir di Pasar Seketeng yang belum optimal dikarenakan masih banyak pedagang yang berjualan di lahan parkir. Meski demikian, pihaknya tetap optimis akan mencapai target yang ditentukan. “Kami tetap optimis pendapatan daerah dari parkir bisa teralisasi sesuai target. Karena kita masih punya sisa waktu dua bulan, melihat dari jumlah realisasi InsyaAllah optimis,” ujarnya. (awe)