Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Apr 2026 15:33 WIB

Dislutkan Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan Pembangunan KNMP di Delapan Desa


 Dislutkan Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan Pembangunan KNMP di Delapan Desa Perbesar

Sumbawa, dwipamedia.com – Guna merealisasikan rencana pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap III di delapan desa yang diusulkan. Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa memastikan segera melengkapi dokumen sebagai syarat utama pembangunan dimaksud.

Hal itu disampaikan Kepala Dislutkan Sumbawa Rahmat Hidayat pada Rabu (15/4/2026). Hingga saat ini, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan telah tuntas melakukan survey lapangan di delapan desa. Selanjutnya, hasil survey tersebut dibahas ditingkat pusat.

“Tim dari KKP sudah selesai melakukan survey. Apa yang belum lengkap kemarin juga akan segera kita lengkapi,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, adapun beberapa dokumen yang harus dilengkapi yakni surat pernyataan persetujuan pemanfaatan aset yang diketahui BPD. Selain itu, surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi, jika ada bangunan atau tanaman produktif yang terkena dampak di lahan yang dibangun. Ada juga surat pernyataan penghapusan aset oleh Pemda, jika terdapat bangunan mangkrak dan jika dibangun di lahan Pemda akan diserahkan ke desa.

Selain itu, lanjut Dayat, ada juga surat pernyataan dari Dinas PUPR yang menyatakan lahan atau lokasi pembangunan KNMP sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Surat pernyataan clean and clear dan bebas sengketa dari pemerintah daerah, serta surat pernyataan dukungan terhadap program KNMP baik berupa anggaran sosialisasi, koordinasi.

“Kami optimis akan segera melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen tersebut, sehingga pembangunan KNMP di delapan desa bisa segera disetujui dan dilakukan pembangunan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, desa-desa yang sudah di survei tersebut diantaranya dua lokasi di Teluk Santong di Kecamatan Plampang, Labuhan Kuris di Kecamatan Lape, Desa Gapit Kecamatan Empang dan Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano. Pihaknya juga sudah turun bersama tim KKP sehingga tinggal menunggu hasil pembahasan di tingkat pusat.

“Tahap pertama kita dapat di Pulau Bungin. Tahap kedua di Labuhan Sangoro. Dan kami berharap di tahap ketiga delapan desa yang kita usulkan bisa disetujui dan dibangun tahun ini juga,” pungkasnya. (dmn)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan KNMP Labuhan Sangoro Diperpanjang

25 Juni 2026 - 15:55 WIB

Susun FS Tambak Garam, Pemkab Sumbawa Bakal Gandeng BRIN

18 Juni 2026 - 16:54 WIB

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ratusan Tambak Udang di Kabupaten Sumbawa Jalani Aktivitas Usaha

9 Juni 2026 - 15:43 WIB

Dislutkan Sumbawa Segera Ajukan Revisi Tarif Sewa Cold Storage Pantai Goa

12 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Sumbawa Sediakan 15.000 Hektar Lahan Dukung PSN Garam

6 Mei 2026 - 14:42 WIB

Trending di Berita Utama