Sumbawa, dwipamedia.com – Sejauh ini, sebanyak 32 cabang olahraga (Cabor) dibawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa, sudah terbentuk. Ada rencana penambahan cabor baru di Sumbawa, sesuai hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Sumbawa yang terlaksana Selasa 7 November 2023.
Terhadap hal itu, KONI Sumbawa sedang melakukan pengkajian. Apalagi adanya penambahan cabor ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Sumbawa. “Dalam upaya untuk memperluas basis olahraga dan menarik minat lebih banyak atlet muda, rencana penambahan cabang olahraga baru sedang dipertimbangkan,” terang Ketua KONI Sumbawa, Abdul Rafiq, didampingi Sekretaris KONI, H Yudi Patria Negara, dan Kabid Humas KONI, Abet Kamaruddin, Rabu (8/11/2023).
Diungkapkan, penambahan cabor baru akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Keputusan ini didasarkan pada masukan dari berbagai pihak dan pertimbangan yang matang, serta demi meningkatkan pencapaian prestasi olahraga di Sumbawa. Rencana ini juga melibatkan penelitian terkait potensi dan minat masyarakat terhadap cabang olahraga yang akan ditambahkan, serta kemungkinan untuk membangun fasilitas latihan yang memadai.
Rafiq menekankan, evaluasi hasil Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebelumnya menjadi dasar pertimbangan. “Medali yang didapatkan wajib kita pertahankan, bahkan kita berupaya meningkatkannya. Kami juga akan mempertimbangkan penambahan cabang olahraga baru yang memiliki peluang emas. Target kami adalah melampaui prestasi emas tahun sebelumnya pada tahun 2026,” tukasnya.
Usulan ini akan menjalani tahap analisis lebih lanjut, termasuk kajian terhadap dukungan anggaran yang diperlukan. KONI Sumbawa bertekad untuk memajukan dunia olahraga di Sumbawa melalui langkah-langkah yang direncanakan.
Sementara Sekretaris KONI Sumbawa H Yudi Patria Negara, menambahkan, ada dua cabor beladiri yang kemungkinan ditambahkan di Sumbawa, yaitu Kurash dan Hapkido. Namun, ada kemungkinan juga cabor cabor lain yang potensial mendulang medali juga ditambah.
Dijelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk lahirnya cabor baru yaitu, bakal calon anggota cabor mengirim proposal pengajuan (bukan surat) dilampiri AD/ART yang bersangkutan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan di bidang keolahragaan dan ketentuan AD/ART KONI.
Kemudian memiliki akta pendirian, NPWP dan alamat sekretariat yang jelas. Sekurang-kurangnya memiliki dua pengurus perkumpulan sasana/dojo, klub atau yang setingkat lengkap dengan pengurusan yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dan rekomendasi dari pengurus provinsi.
Calon anggota wajib mengajukan surat permohonan kepada Ketua Umum KONI, dengan dilampiri dokumen sesuai jenis keanggotaan. Selanjutnya, KONI berkewajiban meneliti kelengkapan surat permohonan dan membahas serta menetapkan dalam rapat pleno pengurus yang dituangkan dalam surat keputusan. “Apabila semua persyaratan telah dipenuhi, organisasi keolahragaan tersebut ditetapkan menjadi calon anggota,” pungkasnya. (awe)